Aduan 110 Langsung Ditindak, Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Singosari
MALANG - Polres Malang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas bergerak membubarkan aksi balap liar yang dilaporkan terjadi di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Laporan masyarakat diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 01.57 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar sekaligus membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, empat personel Polsek Singosari langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati aktivitas balap liar dan segera melakukan tindakan pembubaran.
Kehadiran petugas membuat para pelaku balap liar membubarkan diri. Setelah dilakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi, situasi dipastikan kembali aman, kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai kondisi yang dihadapi.
“Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian. Setiap laporan yang kami terima akan segera diteruskan kepada personel di wilayah agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar AKP M. Budiono, Senin (3/8/2026).
Menurut Budiono, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap informasi dari masyarakat untuk mencegah balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan situasi yang membutuhkan kehadiran polisi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
“Partisipasi masyarakat melalui laporan yang cepat sangat membantu kepolisian dalam mengambil tindakan. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Polres Malang memastikan layanan Call Center 110 terus dioptimalkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap berbagai laporan maupun pengaduan masyarakat. (u-hmsresma)





